وَلْتَكُن مِّنكُمْ أُمَّةٌ يَدْعُونَ إِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنكَرِ وَأُوْلَـئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ
Dan hendaklah di antara kamu ada segolongan orang yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh (berbuat) yang ma’ruf dan mencegah dari yang mungkar ,Dan mereka itulah orang-orang yang beruntung.” (Q.S. Ali Imran [3]: 104)"

Hukum meninggalkan shalat

Assalamu alaikum wr wb Apa benar orang yang tidak shalat itu kafir? Atau ada syarat tertentu baru bisa dibilang kafir? Bagaimana deng...